HL SIAK – Langkah cepat dilakukan Bupati Siak terpilih, Dr. Afni Zulkifli, yang baru saja dilantik beberapa hari lalu. Pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya Senin (09/06/2025) di Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Dr. Afni menemukan pemandangan mencengangkan: ribuan kubik kayu ilegal jenis Mahang mengapung di sepanjang aliran sungai hingga puluhan kilometer.
Kayu-kayu tersebut terlihat disusun dan dirantai sambung menyambung, tersembunyi rapi di balik lebatnya tanaman air seperti bakung dan mangrove yang tumbuh subur di tepian sungai. Sungai tersebut diketahui berhulu di kawasan Danau Zamrud, salah satu wilayah konservasi alam penting di Riau.
Temuan itu terjadi ketika Bupati Afni tengah mengunjungi Rumah Alam Bakau di Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit. Respons masyarakat dan media sosial pun langsung bergema. Potongan video temuan kayu-kayu ilegal ini viral di TikTok dan memicu kecaman publik.
Salah satunya datang dari Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH, yang secara tegas meminta Kapolda Riau untuk segera menangkap para pelaku illegal logging termasuk cukong dan penampung kayu tersebut.
“Kami mendesak Kapolda untuk turun tangan. Jangan sampai kasus ini kembali lolos seperti sebelumnya. Ini sudah jelas merusak hutan Riau dan mengancam habitat alami di Kabupaten Siak,” tegas Fuad.
Lebih lanjut, KNPI Riau juga menyuarakan agar seluruh rantai pelaku – mulai dari pemodal, pelaksana, penadah, hingga pabrik pengolahan kayu – diusut tuntas.
“Kami curiga kayu ini digunakan sebagai bahan utama pembuatan valet. Kami juga mengingatkan perusahaan besar agar tidak membeli produk dari pabrik yang menggunakan kayu ilegal sebagai bahan baku. Ini pelanggaran hukum dan harus dihentikan,” tambah Fuad.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Riau menyatakan sikap tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sosial masyarakat. Aksi cepat dan kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai perusakan hutan yang selama ini merajalela di Bumi Lancang Kuning.
(Ril)