Scroll untuk baca artikel
HukrimLingkunganRiau

FAMR Kembali Gelar Aksi Jilid II di Polda Riau, Tuntut Galian C Ilegal Diduga Milik Dr. Zulmetta Segera di Hentikan dan Ditindaklanjuti Serta Copot Pejabat Tinggi di Polda Riau yang Terlibat Jadi Beking

Arya Dalimunte
15
×

FAMR Kembali Gelar Aksi Jilid II di Polda Riau, Tuntut Galian C Ilegal Diduga Milik Dr. Zulmetta Segera di Hentikan dan Ditindaklanjuti Serta Copot Pejabat Tinggi di Polda Riau yang Terlibat Jadi Beking

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) kembali menggelar Aksi unjuk rasa di Depan Polda Riau, Jalan Pattimura, kota Pekanbaru Rabu (28/05/2025) dalam lanjutan Aksi Jilid II terkait Aktifitas Pertambangan atau Galian C Ilegal diduga milik Dr. Zulmetta.

Dalam tuntutannya, selain mendesak Kapolda Riau menutup Aktivitas Galian C Ilegal tersebut, FAMR juga menduga Pejabat tinggi di Lingkungan Polda Riau ikut terlibat atau membekingi aktivitas Penambangan Ilegal di beberapa titik di Provinsi Riau.

Dalam orasinya, Kordinator Lapangan I, Wandry Saputra Simbolon, menyampaikam bahwa salah satu lokasi Galian C ilegal yang diduga mendapat “backup” dari oknum tersebut terletak di Jalan Toman, Palas Pekanbaru serta di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

“Kami telah mengantongi bukti kuat dari lapangan. Oknum Dir di Polda Riau yang seharusnya menegakkan hukum, justru terindikasi menjadi pelindung praktik melanggar hukum. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Kapolda Riau segera mencopot pejabat tersebut,” tegas Wandri Simbolon, Korlap FAMR dalam orasinya di Depan Polda Riau.

Wandri menyatakan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Jika aparat penegak hukum justru ikut melindungi kejahatan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan runtuh.

“Ini soal keberanian moral Kapolda Riau. Jika memang tidak terlibat, segera bersihkan institusinya dari para pelanggar. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,”lanjut Wandry.

Selain itu, pantauan media ini di lokasi, Aksi FAMR yang berjumlah -+50 orang tersebut juga membawa bukti Pasir hasil Galian C Ilegal ke Depan Polda Riau, yang mana Pasir tersebut adalah bukti kuat masih berlangsungnya Aktifitas Galian C di dua lokasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum FAMR, David Sitinjak, menegaskan dalam aksi demonstrasi hari ini, juga membawa serta bukti-bukti kuat berupa dokumentasi, foto, dan rekaman aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dalam aksi jilid II FAMR Hari ini. Kami juga menyerahkan semua bukti ke pihak Polda Riau secara resmi. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami minta kasus ini dibuka secara transparan dan oknumnya segera diperiksa,”ucap David.

Ironisnya, menurut David, laporan terkait Galian C ilegal itu sebelumnya sudah mereka sampaikan secara resmi. Mereka bahkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Riau. Namun isi surat tersebut mengejutkan.

“Dalam SP2HP disebutkan tidak ditemukan aktivitas pertambangan seperti yang kami laporkan. Padahal kami punya data lengkap, bahkan visual lapangan. Ini membuat kami curiga, ada sesuatu yang ditutupi,” ujar David

FAMR menilai sikap Polda Riau dalam menanggapi laporan mereka diduga sangat tidak profesional. Alih-alih menindaklanjuti secara serius, laporan tersebut justru ditutup tanpa penyelidikan yang transparan.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolda Riau untuk bersikap tegas. Bila tidak ada tindakan nyata setelah aksi imi, maka kami akan bergerak ke Jakarta,” lanjut David.

Ia menambahkan, mereka telah menyiapkan langkah-langkah untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional. Selain akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, FAMR juga akan mengirimkan laporan resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini bukan soal satu dua mahasiswa, ini soal komitmen terhadap keadilan. Kalau di daerah tidak bisa bersih, kami akan cari keadilan ke pusat. Kapolda harus bertanggung jawab atau siap-siap dilaporkan,”tegasnya lagi.

Di penghujung orasi, Wandry dan David juga menegaskan apabila Kasus Tambang Ilegal atau Galian C tidak ditindaklanjuti oleh Polda Riau, Maka pihaknya akan menekankan Aksi Jilid III yang berketepatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang akan jatuh pada 01 Juli 2025 mendatang.

“Sekali lagi Kami menekankan bahwasanya dalam waktu dekat, apabila kasus tambang ilegal galian c ini tidak ditidaklanjuti secara transparansi maka pada aksi jilid III nanti akan kami lakukan pada hari ulang tahun Bhayangkara pada pukul 08.00 WIB Pagi sampai dengan selesai,”tutup mereka.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *