Scroll untuk baca artikel
Riau

Terima Tuntutan Buruh, Kadisnakertrans Riau Janji Perkuat Pengawasan

Arya Dalimunte
25
×

Terima Tuntutan Buruh, Kadisnakertrans Riau Janji Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menegaskan komitmen pihaknya dalam membenahi pengawasan dan regulasi ketenagakerjaan, usai menerima sejumlah tuntutan dari serikat buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di halaman PTPN IV Regional III, Kamis (1/5/2025).

Dihadapan awak media, Boby menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan buruh menjadi perhatian serius. Ia menyebut beberapa tuntutan utama diantaranya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, serta pentingnya kesetaraan dan keadilan di tempat kerja.

“Yang terpenting sekarang adalah tuntutan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, dan kesetaraan serta keadilan bagi para pekerja, termasuk antara pekerja laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Dengan tema May Day is Collaboration Day, Boby menilai hadirnya pimpinan daerah dan serikat pekerja dalam satu forum sebagai wujud nyata kolaborasi menuju hubungan industrial yang lebih harmonis.

“Hari ini kita ditunjukkan dengan bersatunya pimpinan daerah dan serikat pekerja. Ini adalah bentuk kolaborasi. Kita berkumpul bersama, menyampaikan bersama, dan harapannya bisa maju bersama dalam dunia ketenagakerjaan yang lebih baik,” jelasnya.

Namun, di balik semangat kolaboratif itu, Boby mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Apa yang disampaikan buruh, baik saran maupun kritik, menjadi masukan berharga bagi kami. Terkait pengawasan, pembinaan, dan pemeriksaan, ini menjadi atensi kami karena memang masih ada pengaduan dan kasus yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Salah satu isu yang mencuat adalah praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Boby menyebut persoalan ini masih dalam penanganan dan belum tuntas.

“Penahanan ijazah ini masih menjadi PR bagi kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan saat ini Disnakertrans Riau telah mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan praktik tersebut. Jumlah perusahaan yang terlibat masih dalam proses pendalaman seiring berjalannya investigasi dan pengumpulan data.

Boby menegaskan pihaknya akan memperkuat pembinaan dan pengawasan, serta memastikan seluruh pengaduan tenaga kerja ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *