Scroll untuk baca artikel
PemerintahRiau

Pemprov Riau Resmi Susun Renstra Disnakertrans Periode 2025-2029

Arya Dalimunte
9
×

Pemprov Riau Resmi Susun Renstra Disnakertrans Periode 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Pemprov Riau resmi memulai penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk periode 2025-2029 melalui Forum Perangkat Daerah yang dibuka di kantor Bappeda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/4/2025) lalu.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, menekankan peran strategis forum ini dalam membangun keterpaduan dan kerja sama untuk mewujudkan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi.

“Ini sekaligus menciptakan keterpaduan, dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan daerah, terutama dalam urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” kata Zulkifli.

Zulkifli memaparkan sasaran strategis Disnakertrans Riau meliputi peningkatan kesempatan kerja, peningkatan perlindungan tenaga kerja, dan penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Riau, saat ini pembangunan ketenagakerjaan di Riau sudah on the track. Melihat dari indikator jumlah angkatan kerja tahun 2024 sejumlah 3,28 juta orang dengan penduduk bekerja sebanyak 3,15 juta orang.

“Hal ini mengartikan angka pengangguran sejumlah 121,36 ribu orang atau setara 3,70 persen tingkat pengangguran terbuka. Maka dibutuhkan penyiapan lapangan kerja yang lebih baik untuk mengatasi penambahan angka pengangguran,” ucapnya .

Pada tahun 2025, dikatakan Zulkifli pemerintah daerah memiliki sejumlah pekerjaan rumah bersama untuk merancang program terpadu dalam menurunkan angka pengangguran, mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, serta menyelesaikan permasalahan ketransmigrasian. Selain itu juga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, beberapa aspek utama yang perlu mendapat perhatian utama dalam penyerapan angkatan kerja. Yakni pertumbuhan angkatan kerja belum sebanding dengan pertumbuhan dunia industri atau kesempatan kerja. Kemudian belum terserapnya angkatan kerja, sebab calon tenaga kerja belum terhubung dengan dunia industri.

“Mengurangi pengangguran dapat dilakukan dengan membangun pola dalam menyiapkan lapangan kerja, seperti dengan mendorong UMKM dan IKM,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Boby Rachmat mejelaskan, Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dunia usaha (pemangku kepentingan), dan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah.

“Forum ini sebagai perwujudan pendekatan partisipastif perencanaan pembangunan daerah, untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah (Renja PD), dan pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi,” kata Boby.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *