HL PEKANBARU – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di Riau. Ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan indikasi pungli segera melapor agar bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Edi menambahkan, jika praktik pungli yang ditemukan mengandung unsur tindak pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk meneruskannya ke aparat penegak hukum. Komitmen ini diambil untuk memastikan lingkungan pendidikan di Riau tetap bersih dan bebas dari pungli.
Selain berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, Disdik Riau juga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pungli. Jika masih ada oknum yang terlibat, maka sanksi akan diberikan hingga ke ranah hukum apabila terbukti melanggar aturan.
Masyarakat juga diajak untuk lebih proaktif dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA/SMK. Disdik Riau telah menyediakan berbagai jalur pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk melalui media sosial resmi:
* Instagram: @pendidikan_riau
* Facebook: Pendidikan Riau
“Kami menyediakan jalur pelaporan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, termasuk yang berada di luar daerah. Ini bentuk keseriusan kami dalam merespons keluhan dan menghapus budaya pungli di dunia pendidikan Riau,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Disdik Riau berharap sistem pendidikan di Riau semakin transparan, berintegritas, serta menjadi lingkungan yang bersih dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
(**)