Scroll untuk baca artikel
PekanbaruPemerintah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Pemko Pekanbaru akan Bagikan Smartphone untuk RT dan RW

Arya Dalimunte
11
×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Pemko Pekanbaru akan Bagikan Smartphone untuk RT dan RW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan smartphone kepada setiap ketua RT dan ketua RW di Pekanbaru. Program ini diinisiasi oleh Walikota Pekanbaru sebagai bagian dari transformasi menuju smart city.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.

“Pak RT dan Pak RW ini, sebagaimana yang telah diprogramkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, nantinya akan mendapatkan smartphone,” ujarnya usai rapat di lantai 6 Perkantoran Walikota Pekanbaru, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang agar Pekanbaru semakin mendekati konsep smart city, di mana berbagai layanan masyarakat dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

“Pak Wali Kota juga telah memerintahkan Asisten I untuk melakukan studi ke kota lain guna mempelajari sistem pelayanan berbasis digital. Harapannya, Pekanbaru bisa menjadi smart city, di mana semua permasalahan dapat diselesaikan hanya dengan ketukan satu ujung jari,” jelasnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani.

“Nanti akan ada aplikasi khusus yang menghubungkan masyarakat dengan RT dan RW. Sehingga, pengaduan terkait masalah sampah, penyampaian SPPT, PBB, hingga permasalahan rumah tangga dapat disampaikan secara langsung. RT dan RW akan menjadi panic button bagi masyarakat,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, RT dan RW akan meneruskan informasi tersebut kepada dinas atau instansi terkait untuk penyelesaian lebih lanjut.

“Permasalahan yang dihadapi warga akan ditangani sesuai dengan jenisnya. Misalnya, jika ada kasus KDRT, maka RT atau RW bisa segera mengoordinasikan dengan pihak yang berwenang untuk penanganan cepat,” pungkasnya.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *