HL PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih terorganisir, tertib, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik serta estetika kota.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menjadikan kawasan di bawah Jembatan Siak IV sebagai lokasi relokasi bagi para PKL.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (PJ Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa penataan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang secara khusus mengatur penanganan dan penempatan PKL melalui peraturan resmi.
“Sudah ada instruksi Presiden dan juga Menteri Dalam Negeri terkait penataan PKL. Bahkan ada peraturan khusus dari Kemendagri. Nanti kita lakukan pendataan, pendaftaran, dan penataan posisi pedagang, termasuk kelengkapan seperti akses listrik, area jalan, parkir, dan penanganan sampah,” jelas Zulhelmi, Kamis (15/5/2025).
Penataan ini tidak lepas dari kenyataan bahwa selama ini banyak PKL yang berjualan di area terlarang, seperti di kawasan perkantoran atau zona yang seharusnya steril dari aktivitas niaga informal.
“Seperti di Jalan Cut Nyak Dien, itu kan kawasan ring satu, perkantoran semua. Tapi kita juga paham, kalau tidak berjualan di situ, mereka bisa kesulitan mencari lokasi lain. Maka itu kita siapkan solusi relokasi yang layak,” katanya.
Zulhelmi menambahkan, kawasan di bawah Jembatan Siak IV akan ditata terlebih dahulu agar layak menjadi lokasi berdagang yang aman dan nyaman.
Setelah rampung, para PKL akan secara bertahap dipindahkan ke area tersebut.Selain itu, Pemko juga tengah mengembangkan kawasan Taman Labuai sebagai destinasi wisata dan pusat kuliner baru di jantung Kota Pekanbaru. Proses kerja sama dengan pihak ketiga telah dimulai, dengan pendekatan kurasi ketat terhadap calon pelaku UMKM yang akan mengisi kawasan tersebut.
“Kita mau Taman Labuai ini jadi destinasi kuliner dan wisata baru. Tempatnya sudah rapi dan bagus, tinggal kita kurasi tenant-tenant-nya. Makanan harus enak, otentik, punya daya tarik seperti viralitas atau followers yang banyak. Jadi nanti benar-benar ramai dan tertata,” ujar Zulhelmi.
Pemerintah juga menyiapkan sistem zonasi atau klaster untuk para pedagang yang akan mengisi Taman Labuai, demi menjaga kerapian dan kenyamanan kawasan.
(**)