Scroll untuk baca artikel
NewsPekanbaru

Tim Gabungan Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar Sidak dan Razia di Sejumlah THM dan Lokasi Praktik Prostitusi

Arya Dalimunte
11
×

Tim Gabungan Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar Sidak dan Razia di Sejumlah THM dan Lokasi Praktik Prostitusi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Upaya Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan dan menekan praktik prostitusi kembali diperlihatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) lanjutan yang digelar Sabtu malam, 31 Mei 2025. Jika sehari sebelumnya Komisi I menyasar tempat hiburan berkelas seperti Live House dan D’Poin, kali ini giliran lokasi hiburan berskala kecil seperti karaoke di ruko-ruko, serta kawasan kumuh yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi terselubung, menjadi target.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, serta anggota Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman. Tim gabungan turut melibatkan personel dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Usai melakukan koordinasi internal di Gedung DPRD, tim langsung bergerak ke Keyza Karaoke di Jalan Nangka. Di lokasi ini, tim menemukan bahwa usaha karaoke yang beroperasi di sebuah ruko itu tidak memiliki izin resmi. “Ini pelanggaran serius. Tidak ada kompromi bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa legalitas. Akan kami rekomendasikan untuk ditindak tegas,” tegas Robin Eduar saat berada di lokasi.

Perjalanan kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Arengka II. Di tempat ini, pemandangan yang lebih memprihatinkan ditemukan. Tim mendapati sejumlah bangunan liar yang disinyalir kuat dijadikan lokasi prostitusi. Di antara dinding-dinding reyot, alat kontrasepsi bekas pakai berserakan di lantai. Lebih mengejutkan, lima perempuan berhasil diamankan. Mereka tidak memiliki kartu identitas dan sebagian diduga masih berusia di bawah umur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. Pekanbaru tak boleh menjadi ladang subur untuk eksploitasi,” ujar Robin dengan nada geram.

Sidak kemudian berlanjut ke kawasan Jundul Lama, yang dikenal sebagai salah satu titik hitam praktik prostitusi di jantung kota. Namun saat tim memasuki kawasan itu, suasana berubah drastis. Lampu-lampu rumah padam serentak, dan para perempuan yang biasa mangkal tampak berlarian ke dalam rumah dan mengunci pintu rapat-rapat. Meskipun sidak diduga telah bocor, tim masih berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki untuk didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Robin menilai rangkaian temuan malam itu menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia mendesak agar seluruh elemen pemerintah kota bergerak cepat, tidak hanya dalam menindak, tetapi juga membongkar akar persoalan sosial yang mengintai dari balik dinding-dinding sempit kota.

“Kami minta seluruh tempat usaha ilegal, khususnya karaoke tanpa izin, ditutup. Bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi harus dibongkar. Kawasan seperti Jundul Lama harus ditertibkan menyeluruh. Ini tugas kita bersama untuk menjaga moral kota ini,” ujar Robin dengan nada tegas.

Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menggelar pengawasan berkala, dan mendorong aparat penegak hukum bersama dinas terkait agar lebih aktif menindaklanjuti temuan-temuan yang mencoreng wajah kota.

“Pekanbaru bukan kota tanpa aturan. Kita harus bersatu menjaga agar kota ini tidak jatuh lebih dalam dalam kubangan praktik-praktik gelap yang merusak generasi muda,” tutup Robin Eduar.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *