HL ROHIL – Maraknya perjudian dengan modus gelanggang permainan atau yang lebih dikenal dengan gelper beroperasi di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas,Kabupaten Rokan Hilir, Tokoh masyarakat setempat minta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Kepolisian tak terlihat menertibkan lokasi judi yang sudah berlangsung lama,nampaknya sengaja dibiarkan,apa perlu kami masyarakat yang turun seperti yang terjadi di beberapa wilayah”uangkap tokoh masyarakat HD ke media ini melewati WhatsApp.Kamis,(30/1/2025)
Jenis judi yang saat ini masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Palika,judi slot Online lokasi Jalan Karya,KepenghuluanTeluk Pulai,Gelper Jalan Darma Kepenghuluan Panipahan Kota,terlihat 2 titik, keberadaannya dipemukiman masyrakat ramai.
Maraknya judi di Kecamatan Palika sudah berlansung lama,namun sampai saat ini tidak ada penindakan dari pihak APH hal ini menjadi pertanyaan besar dari tokoh masyarakat, karena ini dapat merusak kesehatan mental anak bangsa.
Media ini mencoba menghubungi Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H Konfirmasi terkait maraknya judi di wilayah Hukum Polsek Palika,namun sampai saat ini tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.
Media ini juga berusaha mengkonfirmasi pihak Polda Riau terkait maraknya judi yang dikeluhkan masyarakat, Namun belum juga memperoleh jawaban.
“Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama bersatu, untuk melawan judi online’,”ujar HD.
(red)