HL BENGKALIS – Dua kasus menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan sampai saat ini belum juga tuntas. Kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi di Dinas Sosial Bengkalis dan kasus pengelolaan tambak udang, yang sudah diselidiki oleh penyidik Kejari Bengkalis sejak September 2024 lalu.
Terhadap proses itu, salah satu tokoh masyarakat peduli daerah, Arianto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menuntaskan dua kasus besar yang sedang ditangani. Yaitu kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial Bengkalis dan kasus tambak udang. Kedua kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial, sudah naik status penyidikan pada bulan Februari 2025, sedangkan kasus dugaan korupsi tambak udang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 26 September 2024 lalu.
Arianto mengungkapkan, kekhawatirannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh Kejari Bengkalis yang dipimpin oleh Kajari Dr Sri Odit Megonondo SH MH.
“Ya, sudah cukup lama kasus dugaan SPPD fiktif Dinas Sosial dan kasus tambak udang berstatus penyidikan, namun belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apa ada intervensi dari pihak luar atau sengaja diperlambatkan prosesnya?” tanya Arianto.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kejari Bengkalis harus menunjukkan komitmennya, dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai kasus ini menjadi bukti bahwa ada upaya untuk melindungi oknum-oknum tertentu.
Arianto berharap, agar Kejari Bengkalis dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.
“Kami menuntut Kajari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan kasus ini terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” tegas Arianto.
Terhadap dua kasus itu, Kajari Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo SH MH menjelaskan, bahwa kasus dugaan SPPD fiktif Dinas Sosial dan tambak udang masih dalam proses penghitungan dan pemeriksaan.
“Ya, insya Allah akan kami lanjutkan dan nanti kami kabari, kalau dilakukan konferensi pers. Biar Kasi Intel yang baru menjelaskan, sabar ya,” ujarnya.
(**)