HL PEKANBARU – Persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kali ini, persidangan mengungkap fakta mencengangkan yang menyeret nama-nama besar dalam pemerintahan sebelumnya.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Delta Tamtama, sejumlah saksi kunci dihadirkan. Fokus utama sidang adalah membongkar dugaan praktik pemotongan anggaran sebesar 10% yang terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Tiga terdakwa utama dalam kasus ini—Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila—kembali disorot dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini.
Agenda sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi, Diantaranya Darmansyah, Darmanto, Juprianto, Ayu dan kasubag keuangan Sekdako, Salah satu saksi yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengungkap bahwa praktik pemotongan anggaran tersebut ternyata bukan hal baru. “Pemotongan itu sudah terjadi sejak tahun 2020, pada masa Wali Kota DR. Firdaus dan Sekda Muhammad Jamil, serta masih berlanjut di masa Pj. Wali Kota Muflihun,” ujar saksi Ihwandri dengan tegas (20/05/2025) lalu.
Pernyataan ini menjadi titik balik penting dalam penyelidikan kasus, mengingat sebelumnya belum ada bukti atau kesaksian yang mengarah pada praktik yang berlangsung secara sistematis sejak pemerintahan sebelumnya. Fakta ini juga memperkuat dugaan bahwa pemotongan anggaran tersebut merupakan kebijakan struktural yang diwariskan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
Namun saat PH terdakwa menanyakan kepada saksi apakah Risnandar Mahiwa atau Indra Pomi Nasution pernah memerintahkan pemotongan anggaran tersebut, saksi dengan yakin menyatakan, “Tidak pernah ada perintah pemotongan dari Bapak Risnandar dan Indra Pomi,”ucap Saksi Juprianto.
Salah seorang saksi Darmanto staf bagian umum sekdako Pekanbaru dalam kesaksiannya didepan majelis hakim mengatakan pemotongan sudah mulai sejak tahun 2020 pada saat sekda di jabat M Jamil.
Keterangan ini menimbulkan pertanyaan baru—jika bukan perintah dari mereka, lalu siapa yang sebenarnya berada di balik kebijakan pemotongan anggaran tersebut? Apakah ada aktor-aktor lain di lingkaran pemerintahan masa lalu yang ikut terlibat?
Kasus ini kini semakin menyita perhatian publik. Masyarakat menanti perkembangan persidangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang benar-benar terlibat dalam skema yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut. Dengan sorotan tajam yang kini mengarah ke Pemkot Pekanbaru, publik berharap keadilan dapat ditegakkan, dan skandal ini bisa dibongkar hingga ke akarnya.
(red)