Scroll untuk baca artikel
BengkalisHukrim

Kejari Bengkalis Sita 1 Rumah dan 1 Gudang Pupuk Beserta Tanah Milik Tersangka Untung Sujarwo Kasus Tipikor

Arya Dalimunte
30
×

Kejari Bengkalis Sita 1 Rumah dan 1 Gudang Pupuk Beserta Tanah Milik Tersangka Untung Sujarwo Kasus Tipikor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah beserta tanah milik tersangka Untung Sujarwo dan satu unit gudang pupuk beserta tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis tahun anggaran 2021.

Penyitaan ini dilakukan oleh tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis pada Senin (13/1/2025) di Jalan Irawan, RT 014/RW 05, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kepala Kejari Bengkalis, Dr. Sri Odit Mogonondo, melalui Kasi Intel, Resku Pradhana Romli, SH,. M.H lewat siaran pers yang disampaikan ke horizontallink.id Jum’at (17/1/2024) menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus tersebut.

“Penyitaan aset ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi ini. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujar Dr. Sri Odit Mogonondo.

Penyitaan telah disahkan melalui Penetapan Nomor: 392/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr pada 20 Desember 2024. Selain itu, penyidikan kasus ini telah selesai dan pada Rabu (15/1/2025), Kejari Bengkalis menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis.

“Perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Kami berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan keuangan negara,” tambah Sri Odit Mogonondo.

Dugaan korupsi ini melibatkan penyimpangan dalam pemberian kredit yang menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Kejari Bengkalis berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke meja hijau dan memastikan keadilan ditegakkan.

(AE)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *