HL PEKANBARU – Dihari ke-24 Ramadan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memaksimalkan Kegiatan Pemungutan Pajak Daerah untuk mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (24/03/2025).
Melalui Tim Satgas Bapenda kota Pekanbaru seperti biasa terus melakukan Pendataan, Peninjauan, Pengecekan, Penertiban serta Penyampaian Surat Pengukuhan dan Surat Pemberitahuan ke sejumlah Objek Pajak Daerah.
Sebelumnya, diketahui bahwa Bapenda kota Pekanbaru telah menetapkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di awal Tahun 2025 lalu, naik menjadi Rp1,185 triliun.
“Tahun ini target untuk sektor pajak itu Rp1,185 triliun. Kalau dari sektor PAD (pajak dan retribusi) lebih kurang Rp1,3 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si.
Ia menyampaikan, ada kenaikan sekitar Rp335 miliar dari target PAD pajak tahun 2024 lalu senilai Rp850 miliar.
“Naiknya cukup signifikan dari tahun 2024,” ujarnya.
Untuk mengejar target yang ditetapkan, tetang Alek, Bapenda Pekanbaru akan terus membuat inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Ini sesuai dengan tagline kita ‘Kemudahan dan Kemurahan’. Jadi inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan akan terus kita lakukan,”tutup Akur sapaan Karib Alek Kurniawan.
(Ar)