Scroll untuk baca artikel
PeristiwaRokan Hilir

Ada Gangguan Lagi, Silalahi Minta Ketegasan Polres Rohil dan Polda Riau Atas Laporan Terhadap Dewi Maya

Arya Dalimunte
69
×

Ada Gangguan Lagi, Silalahi Minta Ketegasan Polres Rohil dan Polda Riau Atas Laporan Terhadap Dewi Maya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL ROHIL – Beredar video sekumpulan massa saling berhadapan, yang diduga berada di pintu gerbang kebun sawit milik Abdul Rachman Silalahi yang terdapat di Desa Rantau Bais, Rohil, Jumat (29/11/2024).

“Kondisi terakhir di bukit timah, hari ini, Jumat, 29 November, sekitar 30-an orang dari grupnya buk Dewi Maya mencoba merengsek masuk,” ujar dari suara yang merekam video tersebut.

Abdul Rachman Silalahi dengan Dewi Maya memang sedang berseteru soal kepemilikan lahan kebun sawit, yang saat ini dikuasai oleh pihak Abdul Rachman Silalahi.

Abdul Rachman Silalahi menguasai kebun ini, karena sudah membelinya dari seseorang bernama Winarto secara sah dan legal sesuai ketentuan hukum yang berlaku seluas 520 ha.

Sementara Winarto sendiri, menguasai lahan tersebut, sebelum dijualnya ke Abdul Rachman Silalahi, didapatnya melalui proses jual beli dari seseorang atas nama Bastian dan isterinya Dewi Maya.

Ketika Winarto membeli lahan tersebut, dibuktikan dengan akta notaris No. 03 tertanggal 21 Januari 2004, tentang pelepasan hak atas tanah dan ganti rugi dihadapan notaris Ny Sartutiyasmi Agoeng Iskandar.

Namun, belakangan Abdul Rachman Silalahi mengaku sangat terusik dengan adanya gangguan dari pihak Dewi Maya, yang berusaha menguasai lahan sawit yang sudah dibelinya tersebut.

“Kondisi di lapangan saat ini masih belum kondusif. Bahkan sampai hari ini gangguan itu masih terjadi. Tapi saya sebagai pemilik kebun, akan tetap mempertahankan lahan itu, karena memang sudah saya beli secara sah dan legal,” ujar Abdul Rachman Silalahi menangapi situasi di lapangan yang masih ada upaya-upaya gangguan.

Melihat situasi begini, Abdul Rachman Silalahi pun berharap agar pihak kepolisian, segera mengambil langkah tegas, karena memang pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Riau, atas situasi yang terjadi di lapangan.

“Kalau ini dibiarkan berlarut, kita khawatir bisa terjadi bentrok di lapangan. Karena memang kondisi lapangan, kami terus diganggu,” harapnya.

Laporan yang dimaksud adalah kasus dugaan pencurian dengan memanen sawit secara ilegal, oleh pihak Dewi Maya yang dilaporkan ke Polda Riau, tertanggal 7 November 2024.

“Kita minta kepada Bapak Kapolda Riau, melalui Kapolres Rohil, untuk segera menindaklanjuti laporan kita, agar status hukumnya bisa terang-benderang. Sehingga gangguan tidak lagi terjadi,” katanya.

(rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *