HL PEKANBARU – Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two (H2) Pekanbaru kembali di Demo Puluhan Warga RT-04/RW-02 Tobekgadang bersama Jamaah Mesjid Nurul Falah, Mesjid Zaid Bin Tsabit, Mesjid Istiqamah dan Mesjid Nur Laili, Sabtu (16/11/2024) siang.
Puluhan pendemo Warga RT-04/RW02 Tobekgadang dan Jamaah Mesjid tersebut menolak keberadaan THM H2 yang beroperasi bebas dilingkungan mereka.
Sehubungan dengan masih beroperasinya tempat hiburan Heaven 2 – H2 (ex. Joker Poker/ex. Axelle) di lingkungan RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Tokoh Masyarakat, Ulama, dan Pemuda/Pemudi RW 02 Kelurahan Tobekgodang lakukan AKSI DAMAI sebagai respons penolakan terhadap beroperasinya H2.
Aksi Damai penolakan terkait tempat Hiburan H2 tersebut berlangsung sekira pukul13:30 WIB s.d. Selesai, di halaman Heaven 2 (H2), Jalan H.R. Soebrantas, Komplek Panam Center Blok C No. 28, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru yang diperkirakan diikuti oleh ± 100 Orang
Aksi Damai di Koordinatori oleh Tokoh Masyarakat RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, sebut Rudi Indra, Ketua RW 02 Tobekgodang.
Sebelumnya, tempat hiburan tersebut ditutup dikarenakan volusi suara,(Izin kebisingan berkaitan dengan izin gangguan atau HO (Hinder Ordonantie) yang merupakan surat izin untuk usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan, bahaya, atau ketidaknyamanan bagi warga sekitar), adanya dugaan peredaran Narkotika, dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat termasuk RT dan RW. Yang menjadi pertanyaan, kenapa ijin operasionalnya bisa terbit kembali segampang itu, dengan perubahan data dan nama tempat Hiburan menjadi H2, Ijin bisa terbit tentunya harus seijin aparatur desa dimulai dari RT/RW, Kelurahan dll.
Dan kemana saja Ka Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, mana pengawasannya, tugas dan fungsinya, sebagai pelindung masyarakat dan pengawas dan penegakan Peraturan Daerah?
Dalam aksi tersebut,tidak Ada satpol PP yang hadir, hanya personil kepolisian dari Polsek tampan dan polresta Pekanbaru.
Belum lagi terkait maraknya yang di duga rumah liar di daerah Air Hitam hingga Arengka, tenda biru warung remang – remang di seputaran Arengka yang diduga menjadi areal mabuk – mabukan dan prostitusi serta banyaknya kegiatan yang juga diduga ilegal di sana, termasuk penjualan BBM Solar Subsidi dengan Galon.
(**)