Scroll untuk baca artikel
PekanbaruPemerintah

Setelah Dilakukan Penertiban Paksa, Pengusaha Reklame di Pekanbaru Berbondong Urus Perpanjangan

Arya Dalimunte
31
×

Setelah Dilakukan Penertiban Paksa, Pengusaha Reklame di Pekanbaru Berbondong Urus Perpanjangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Tiang-tiang dan tayangan reklame sangat menjamur di Pekanbaru. Usut punya usut, ternyata beberapa dibalik iklan reklame yang selama ini disajikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru sudah tak berizin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan yang mengatakan saat ini para pengusaha reklame sudah banyak yang mengajukan perpanjangan izin.

“Selama ini tiang itu sudah ada izin, tapi tak ada kelanjutan, kebanyakan mati semua. Jadi kami ingatkan kepada pengusaha untuk mengurus izinnya kembali. Dan sejauh ini untungnya sudah banyak yang mengajukan,”katanya kepada Horizontallink.id, Senin, (04/11/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan upaya rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru untuk mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah ada sekitar 15 hingga 20 yang sudah kita ajukan ke PUPR, jadi sistemnya memang Kepala Bapenda yang memberikan rekomendasi, nanti PBG-nya diurus Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” jelasnya.

Menurutnya, selain agar registrasi pungutan pajak reklame berjalan dengan tertib, upaya ini dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Biar kami pemerintah memungut pajak reklame lebih baik dan tertib registrasi nya. Selain itu ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru,”tutupnya.

(Ar)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *