HL PEKANBARU – Batas akhir pembayaran PBB-P2 dan Penghapusan Denda Pajak Daerah akan berakhir esok, Sabtu (31/8/2024). Ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Lantas bagi yang belum sempat membayarkan PBB sejauh ini, apakah masih memungkinkan bayar PBB akhir pekan ini?
“Seyogyanya memang pembayaran PBB anda di kota Pekanbaru sudah terfasilitasi secara daring tanpa harus datang lagi ke kantor,”ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si kepada Horizontallink.id Jum’at (30/08/2024).
Akur sapaan akrab Alek Kurniawan juga menambahkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami ini, untuk antisipasi segala kemungkinan, bagi yang membutuhkan counter penerimaan, Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) esok akan membuka posko pembayaran secara serentak di Kantor Bapenda Jalan Teratai dan seluruh kantor UPT Pendapatan se-Pekanbaru. Hal ini diungkapkannya pada Jumat sore (30/08/2024) di Kantor Bapenda Pekanbaru.
“Diantaranya mobilisasi pelayanan dalam melakukan proses pembayaran pajak sudah bisa daring, namun untuk antisipasi kita tetap buka posko pembayaran untuk menyukseskan jatuh tempo PBB yang jatuh pada hari sabtu, ini bertepatan dengan hari libur, kita minta tim tetap operasional untuk membantu menerima PBB masyarakat,”tambah Akur.
Selaim itu, akhir pembayaran PBB-P2 dan Program Penghapusan Denda akan berakhir pada 31 Agustus 2024 dan berharap seluruh masayarakat menunaikan kewajiban yang bersifat tahunan ini, jika belum melunasinya. Akur berharap masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan posko bayar serentak yang akan dioperasikan Bapenda Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) .
Jika lewat dari tanggal tersebut maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Besok kita buka mulai dari Jam 08.00 s.d 12.00 WIB, mari lunasi PBB kita, Bpk/Ibu,” tandasnya.
Berikut Lokasi Posko Pembayaran yang khusus melayani penerimaan PBB akan dibuka secera serentak di lokasi-lokasi berikut:
1. Kantor Bapenda Pekanbaru
Jl. Teratai No. 81 Sukajadi.
2. Kantor UPT Pendapatan I
Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jl. Teuku Umar.
3. Kantor UPT Pendapatan II
Jl. Sekolah Rumbai.
4. Kantor UPT Pendapatan III
Kantor Camat Marpoyan Damai, Jl. Arifin Ahmad.
5. Kantor UPT Pendapatan IV
Jl. Nangka Ujung/ Seberang Mal SKA.
6. Kantor UPT Pendapatan V
Komp. Perkantoran Camat Binawidya, Jl. HR Soebrantas.
(Ar)