Scroll untuk baca artikel
PekanbaruPemerintah

Dishub Pekanbaru Kembalikan Fungsi Jalan di Sekitar Pasar Bawah

Arya Dalimunte
19
×

Dishub Pekanbaru Kembalikan Fungsi Jalan di Sekitar Pasar Bawah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
HL PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengembalikan fungsi jalan di sekitar Pasar Bawah. Pasalnya, lapak-lapak pedagang sudah digusur Pemko Pekanbaru pada 10 September 2024.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (11/9/2024), mengatakan, pihaknya melakukan langkah baru untuk memanfaatkan badan jalan atau ruang milik jalan di sekitar Pasar Bawah. Agar, jalan tersebut bisa difungsikan sebagai lahan parkir yang lebih tertib.
“Sebagian dari jalan akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir agar lebih tertib. Namun tidak semua jalan akan digunakan untuk parkir,” ujarnya.
Ruang bagi arus lalu lintas sangat penting disediakan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan jalan ini dengan lebih baik, nyaman, tertib, lancar, dan aman.
“Selama ini terjadi penyempitan jalan. Karena, trotoar digunakan untuk lapak-lapak berjualan dan juga parkir. Sehingga sangat mengganggu lalu lintas,” tambahnya.
Dishub Pekanbaru bersama tim gabungan telah menertibkan kondisi ini dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Dengan penertiban ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang jalan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” harap Yuliarso.
Sebelumnya, tim gabungan dari Pemko Pekanbaru dan aparat keamanan melakukan pembongkaran 17 dari 31 lapak pedagang. Para pedagang diarahkan ke TPS yang telah disediakan pengelola Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera.
(**)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *